Terkini Daerah
Tawa Ketua RT Pasren Tahu Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Silakan Saja
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sekian lama menghilang, mantan Ketua RT Abdul Pasren akhirnya buka suara.
Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa Hadi Cs, enam terpidana kasus Vina Cirebon menginap di rumah kosong miliknya di malam pembunuhan dua sejoli itu.
Ketika ditanya soal laporan keluarga terpidana ke Mabes Polri soal kesaksiannya yang dinilai penuh kebohongan, pria sepuh itu hanya tertawa lepas.
Abdul Pasren menceritakan bahwa para keluarga terpidana, kala itu datang ke rumahnya meminta agar Pasren berbohong bahwa anaknaya tidak melakukan perbuatan pembunuhan.
Namun, Pasren menolak untuk berbohong.
"Para keluarga yang anaknya ditahan saat itu datang ke rumah saya minta agar anaknya tidak ditahan, tidak melakukan, saya tidak mau ngebohong kan," kata Pasren di dalam sebuah acara TV swasta, Senin (15/7/2024).
Baca: Penampakan Ladang Gas Karish Israel di Dekat Laut Lebanon, Dulu Sempat Disengketakan Hizbullah
Mereka, kata Pasren, datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong.
"Tapi saya tolak, saya tahu orangnya (yang ngasih) tapi saya enggak mau buka di sini," ceritanya.
Pasren mengakui bahwa setelah kasus ini kembali mencuat setelah meledaknya Film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya menjadi sosok yang disudutkan berbagai pihak.
Pasren dan Kahfi merasa tidak nyaman dengan kondisi itu. Mereka kemudian memilih menyingkir lantaran betul-betul terganggu.
Mereka akhirnya pindah ke rumah miliknya yang lain, tak jauh dari rumah sebelumnya.
"Istri saya sampai nangis aja, kepikiran, banyak yang nyari," ujarnya.
Abdul Pasren hanya tertawa lepas ketika mendengar dirinya dilaporkan oleh keluarga terpidana ke Mabes Polri.
Laporan itu terkait memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Baca: Aksi Lukman dan Fotolicious Buatkan Banner Gratis untuk UMKM Tuai Pujian, Sempat Dikira dari Parpol
Pasalnya, pria sepuh itu tak tahu menahu bahwa dirinya ternyata dilaporkan.
Mendengar itu, ia hanya tertawa lepas.
Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut.
"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi.
Namun, Siswandi mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri.
Jika tidak terbukti, maka Siswandi akan melaporkan balik mereka.
Siswandi mewakili Pasren dan Kahfi tidak akan tinggal diam.
"Tapi nanti ada resiko hukumnya, tatkala dia melaporkan yang dilaporkan tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum udah pasti maka kami nunggu. Itu konsekuensi hukumnya dan sudah kita sampaikan," pungkasnya.
https://jakarta.tribunnews.com/2024/07/15/ekspresi-ketua-rt-pasren-tertawa-lepas-baru-tahu-dilaporkan-keluarga-terpidana-kasus-vina-cirebon?page=all
# Ketua RT Pasren # Ketua RT # Pasren # Kuasa Hukum # Terpidana # vina
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
4 hari lalu
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.