Jumat, 9 Mei 2025

Terkini Nasional

Aep Ketar-ketir, Laporan Kesaksian Palsunya Sudah Didengar Kapolri, Jenderal Sigit: Kita Proses

Rabu, 17 Juli 2024 19:58 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Persoalan terkait kesaksian janggal Aep ternyata telah sampai di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Listyo Sigit berjanji akan menuntaskan kasus kematian Vina Dewi Arsita dan pacarnya Eky, Cirebon yang tewas pada 2016 lalu.

Termasuk melakukan pendalaman terkait sejumlah laporan yang masuk ke Bareskrim Polro soal perjalanan penyidikan kasus tersebut.

Salah satunya adalah terkait laporan dugaan laporan palus dari salah satu saksi.

"Kasus yang ada yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Sigit mengatakan saat ini tim dari Bareskrim, Propam dan Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca: Warga Lebanon Terus Dibunuh, Hizbullah Ancam Israel akan Targetkan Pemukiman yang Belum Pernah Dibom

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016."

"Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan transparan dalam kasus tersebut dengan fakta-fakta yang didapat oleh Polri.

"Kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)

Kedatangan mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.

Baca: Ini Toko Barang Antik Legend di Kota Ambon Berawal Hobi dan Bertahan Mengenang Mendiang Suami

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disamaikan oleh Aep dan Dede," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kesaksian Aep dan Dede, kata Dedi, akan diuji setelah laporan polisi tersebut diterima guna memastikan keterangannya benar atau salah.

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep Sudah di Tangan Kapolri, Jenderal Sigit Janji Kasus Vina Tuntas

# Kapolri # listyo sigit # laporan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved