Terkini Metropolitan
Bermodus sebagai Pengusaha Money Changer, Sepasang Suami-Istri Tipu Korban hingga Rp20 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri berinisial LW dan GRH yang bekerja sebagai pengusaha money changer melakukan penipuan terhadap korban dengan modus penukaran mata uang asing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka membujuk korban mentransfer sejumlah uang rupiah untuk dikirim ke rekening luar negeri.
Nantinya, lanjut Argo, uang itu akan ditukarkan menjadi mata uang asing.
"Kejadian itu terjadi pada September dan Oktober 2018. Modus operasinya, bercerita ke korban tentang usahanya yang bisa membantu transfer uang bentuk rupiah ke luar negeri untuk ditukarkan menjadi mata uang asing. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban terpikat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Argo mengungkapkan, tersangka juga membuat bukti transaksi palsu tentang pengiriman uang rupiah ke luar negeri untuk meyakinkan korban.
"Tersangka membuat transaksi palsu seolah-olah ada transaksi yang sudah dikirim (ke luar negeri). Transaksi fiktif itu dibuat menggunakan komputer lalu di-print. Tapi, korban tidak pernah menerima transfer uang dalam mata uang asing," kata Argo.
Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak tergiur bujuk rayu seseorang yang menjanjikan memberi keuntungan dalam jumlah cukup besar.
"Imbauan kepada masyarakat apabila ada penawaran dan iming-iming yang tidak masuk akal atau memberikan keuntungan di luar batas, perlu curiga. Penawaran itu nanti berujung ke penipuan," kata Argo.
Penangkapan kedua tersangka penipuan itu berdasarkan empat laporan korban ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2018.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka menggunakan uang yang ditransfer korban untuk membayar utang.
Kerugian para korban diperkirakan mencapi Rp 20 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana perbankan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Modus Penipuan Suami Istri Pemilik "Money Changer" Abal-abal"
ARTIKEL POPULER
Baca: Delapan Jam Tersesat di Hutan Kolaka, 23 Anggota Pramuka Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Baca: Viral Guru Tempeleng 2 Siswa SMP di Sekolah, Dilakukan di Halaman dan Disaksikan Puluhan Siswa Lain
Baca: 5 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polisi di Depan Kantor Kecamatan Batu Ceper Jaringan Lapas
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.