Terkini Daerah
5 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polisi di Depan Kantor Kecamatan Batu Ceper Jaringan Lapas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Sebanyak 5 ribu butir ekstasi ditemukan di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang pada Jumat (8/2/2019).
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, penangkapan didasari oleh laporan warga yang diduga akan menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.
Polisi pun berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku berinisial FTH (46) dan melakukan penangkapan di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pada Jumat (8/2/2019).
"Dari penyelidikan satu minggu setelah diketahui ciri-cirinya lalu ditemukan pelaku di daerah Neglasari, kemudian dibuntuti dan ditangkap. Saat ditangkap ditemukan barbuk sebanyak 5.000 ekstasi," jelas Abdul di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (11/2/2019).
Saat ditangkap, pelaku diduga sedang menunggu calon pembeli yang sudah melakukan kesepakatan bertemu di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper.
"Jadi pelaku ada indikasi akan melakukan transaksi, tapi sebelum melakukan sudah kita amankan. Pembeli ciri-cirinya sudah kita ketahui sedang dikembangkan," jelas Abdul.
Kapolres melanjutkan, FTH berencana akan menyebarkan barang haram tersebut di kawasan Jakarta dan Tangerang.
Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan ribuan pil ekstasi dari seorang buron inisial AS yang berada dalam Lapas Klas I Tangerang dan terindikasi jaringan internasional.
"Diduga peredaran narkotik jenis ekstasi ini dikendalikan oleh bandar besar melalui telefon," jelas Abdul.
FTH pun terpaksa disangkakan pasal 114 ayat 2 Subs. Pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diacam menginap di hotel prodeo paling lama 20 tahun atau pidana mati.
Sementara, FTH saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota mengakui mendapatkan ribuan narkotika itu dari dalam Lapas Klas I Tangerang.
"Dapat dari Lapas Tangerang Baru (Lapas Klas I Tangerang). Baru sekali melakukan. Belum dijanjiin dapatnya berapa," singkat FTH sambil tertunduk malu dihadapan wartawan.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Delapan Jam Tersesat di Hutan Kolaka, 23 Anggota Pramuka Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Baca: Viral Guru Tempeleng 2 Siswa SMP di Sekolah, Dilakukan di Halaman dan Disaksikan Puluhan Siswa Lain
Baca: Bermodus sebagai Pengusaha Money Changer, Sepasang Suami-Istri Penipuan Korban hingga Rp20 Miliar
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Komitmen Perangi Narkoba, Rutan IIB Bantul Lakukan Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dipastikan Kembali ke Nusakambangan Usai Vonis Kasus Narkoba Tanpa Ajukan Banding
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Sabu 1,7 Kilo dan 280 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarbaru, Enam Orang Jadi Tersangka
Selasa, 28 April 2026
Seleb
Reaksi Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.