Terkini Nasional
Misteri Rekaman CCTV Kasus Vina Cirebon Akhirnya Terjawab, Kompolnas Berikan Pengakuan Mengejutkan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon akhirnya terjawab.
CCTV ini disebut dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 silam.
Namun yang menjadi pertanyaan, isi CCTV tersebut tak pernah dibuka.
Bahkan setelah 8 tahun berlalu, CCTV itu tak kunjung dibuka oleh pihak Polda Jabar.
Banyak pihak yang mempertanyakan pihak Polda Jabar terkait hal ini.
Sebab CCTV ini diyakini bisa menjawab keburaman kasus kematian Vina dan Eky yang kini menjadi topik hangat perbincangan.
Baca: 8 Tahun Vina Cirebon, Propam-Irwasum Turun Tangan Evaluasi Penyidik, Kasus Bisa Diambil Alih Pusat?
Karena kasus ini yang tak kunjung terang benderang.
Bahkan pihak keluarga korban Vina Cirebon pun berkali-kali mempertanyakan soal CCTV ini.
Dengan harapan bisa membantu mengungkap misteri kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.
Misteri CCTV ini akhirnya dijawab oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.
Dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.
Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.
Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.
"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim, Minggu (14/7/2024).
Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.
Baca: Penyidik Kasus Vina Cirebon Bisa Diperiksa Propam-Irwasum, Pegi Akui Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana
Dia menceritakan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.
Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.
"Berarti kan seolah-olah ada CCTV," katanya.
Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.
"Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV," kata Yusuf.
Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.
Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.
"Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV," terangnya.
Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.
Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik
Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini
"Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjawab Alasan Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Bak Makan Buah Simalakama
# Pegi Setiawan # Vina Cirebon # Polda Jabar # Kompolnas # viral
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
5 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Pasien Ibu Hamil Ditelantarkan Padahal Antrian Nomor 1, Petugas Malah Ngegas saat Diprotes
5 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Walinya di Acara Kelulusan, Gantikan Orangtua yang Tak Ada
5 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Pasang Badan soal Isu Prabowo Ikut Campur dengan Mutasi Anak Try Sutrisno, Tegas Tak Cawe-cawe
5 hari lalu
Terkini Nasional
Ormas Hercules Bikin Huru-hara, Presiden Prabowo Berikan Reaksi Keras: Jangan Ganggu Ketertiban!
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.