Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Penyidik Kasus Vina Cirebon Bisa Diperiksa Propam-Irwasum, Pegi Akui Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana

Senin, 15 Juli 2024 16:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik yang menangani kasus kematian Vina Cirebon berpeluang dievaluasi oleh Propam dan Irwasum Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengklaim sejauh ini proses evaluasi masih dilakukan oleh pihak Mabes Polri, Senin (15/7/2024).

Pihaknya tidak menutup kemungkinan kasus Vina Cirebon akan ditarik Bareskrim Polri.

Namun saat ini masih melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Baca: Bareskrim Ungkap Nasib Penyidik Kasus Vina seusai Salah Tangkap Pegi, Dievaluasi Propam dan Irwasum

Baca: Pegi Setiawan Beri Pujian untuk Kinerja Hakim Eman yang Putuskan Sidang Kasus Vina: Hakim dari Surga

Asistesi masih dilakukan dari pusat ke daerah.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis.

Terbaru DPO Pegi Setiawan dibebaskan setelah dempat dijadikan tersangka.

Pegi dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam dan Irwasum Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon

# Vina Cirebon # Irwasum Polri # Polda Jawa Barat # Komjen Wahyu Widada

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved