Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Adik Korban: Tersangka Kerap KDRT, Berdalih Rindu Bujuk Kembali ke Rumah Berujung Bakar Istri

Senin, 15 Juli 2024 16:46 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Tangerang, Nurmahadi

TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi menetapkan Sulistiawan (41), sebagai tersangka kasus KDRT, usai membakar istrinya, Suci Ratna Derawati (21), di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu.

Adik kandung korban, Muhammad Akbar Setyo mengatakan, sebelum peristiwa pembakaran terjadi, Sulistiawan kerap melakukan KDRT terhadap istrinya.

Akbar menjelaskan, KDRT itu dilakukan Sulistiawan berulang kali terhadap kakaknya.

Berdasarkan keterangan dari adik korban, KDRT dilakukan berulang kali, bagaimana reaksi keluarga mengetahui hal tersebut? (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved