LIVE UPDATE
Polisi Ungkap Kronologi Suami Aniaya hingga Bakar Istri di Tangerang, Berawal dari Salah Paham
Laporan wartawan Tribun Tangerang, Nurmahadi
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi menetapkan Sulistiawan (41), sebagai tersangka kasus KDRT, usai membakar istrinya, Suci Ratna Derawati (21), di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024) lalu.
Adik kandung korban, Muhammad Akbar Setyo mengatakan, sebelum peristiwa pembakaran terjadi, Sulistiawan kerap melakukan KDRT terhadap istrinya.
Akbar menjelaskan, KDRT itu dilakukan Sulistiawan berulang kali terhadap kakaknya.
Rekan Nurmahadi, bagaimana kronologi kasus pembakaran itu terjadi? (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Tropikana Waterpark, Destinasi Wisata Air Favorit Baru Warga Kota Tangerang: Simak HTM-nya
Minggu, 20 April 2025
Tribun Video Update
Ibu di Surabaya Aniaya Anak Kandung, Emosi Meluap seusai Kehilangan Uang untuk Kebutuhan Lebaran
Jumat, 4 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sunarsih Gagal Mudik Gara-gara Tiket Dibeli Rp 400 Ribu Ternyata Palsu, Padahal Beli Dari Jauh Hari
Sabtu, 29 Maret 2025
Selebritis
Wajah Berlumuran Darah, Ratu Meta Diduga Alami 2 Kali KDRT selama Menikah, Bakal Laporkan sang Suami
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.