Live Update
1.361 Pil Koplo & Barang Bukti Lain Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Jembrana, Belnder Sabu-sabu
Laporan wartawan Tribun Bali - I Made Prasetya Aryawan
TRIBUN-VIDEO.COM- Satu per satu barang bukti tindak pidana umum (pidum) dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin 15 Juli 2024.
Adalah barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap mulai dari narkotika jenis sabu, ganja dan pil koplo, handphone serta lainnya.
Baca: Tak Sanggup 4 Hari Makan Buah Sawit, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Belitung Saat Keluar Persembunyian
Baca: Viral Video Driver Ojol Jakbar Terima Order Kirim Mi Instan Ternyata Isi Sabu, Polisi Turun Tangan
Terbanyak adalah barang bukti pil koplo warna putih dengan jumlah 1.361 butir.
Barang bukti merupakan perkara periode Desember 2023-Juni 2024. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# pil koplo # barang bukti # Kejaksaan Negeri # Jembrana
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali
Tribunnews Update
Kontroversi TNI Amankan Kejati-Kejari, DPR Desak Kejagung Klarifikasi: Pastikan Tak Ada Intervensi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kapuspen Buka Suara seusai Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga Seluruh Kejati-Kejari di Indonesia
1 hari lalu
Tribun Video Update
TNI Amankan Kejati dan Kejari: Penguatan Negara atau Intervensi Militerisme?
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pasukan TNI Dikerahkan Amankan Kantor Kejati-Kejari, Penguatan Institusi atau Pengaburan Fungsi?
3 hari lalu
Live Update
Akal Bulus Jaksa Bodong Berhasil Tipu Warga Jombang, Beri Janji Palsu Hingga Uang Belasan Juta Raib
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.