Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Pegi Ngaku Disiksa Penyidik Polda Jabar saat Dipenjara, Polri Masih Diam Tak Ada Tindak Lanjut

Kamis, 11 Juli 2024 17:34 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah resmi bebas dari tuduhan kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan mengaku pernah disiksa oleh polisi.

Pegi mengaku selama dipenjara, ia diancam dan disiksa oleh penyidik.

Namun hingga saat ini Polri masih bungkam terkait pengakuan Pegi.

Belum ada tindak lanjut dari Polri terkait pengakuan penyiksaan tersebut.

Baca: Polda Jabar Kembali Unggah Klarifikasi Hoaks Kasus Pegi, Terbaru soal Demo Kebebasan Pegi di Cirebon

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menanggapi saat dikonfirmasi terkait pengakuan Pegi.

"Ya tentu sejauh ini, itu yang bisa kami sampaikan ya, yang kami dapat jelaskan," kata Brigjen Trunoyudo.

Brigjen Trunoyudo hanya menanggapi terkait putusan sidang praperadilan yang membebaskan Pegi.

Ia menyebut Polda Jabar sudah menerima salinan putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Baca: Pegi Setiawan Disarankan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar, Dianggap Jadi Korban Salah Tangkap

Brigjen Trunoyudo mengatakan, Polri menghargai keputusan pembebasan Pegi.

Menurutnya pihaknya bakal mencermati dan mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut.

"Tentunya menghargai apa yang menjadi hasil keputusan tersebut. Tindak lanjutnya telah ditindaklanjuti ya, kemudian selanjutnya tentu mencermati dan kemudian mempelajari apa yang menjadi putusan tersebut," ujar dia. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegi Setiawan Mengaku Disiksa Penyidik, Polri Masih Bungkam"

# Pegi Setiawan # Disiksa # penyidik # Polda Jabar # dipenjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Pegi Setiawan   #Disiksa   #penyidik   #Polda Jabar   #dipenjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved