Terkini Nasional
Iptu Rudiana Makin Disudutkan usai Pegi Setiawan Bebas, Didesak Banyak Pihak untuk Diperiksa Lagi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Iptu Rudiana menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.
Dengan demikian, Pegi Setiawan alias Perong bukanlah tersangka dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Di tengah bebasnya Pegi Setiawan, sejumlah kalangan pun mendesak agar Iptu Rudiana yang merupakan ayah mendiang Eky kembali diperiksa.
Desakan agar Iptu Rudiana diperiksa datang dari Kapolda Jabar periode 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.
Anton mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan lantaran putusan praperadilan yang membebaskan Pegi menunjukkan adanya kesalahan dalam penyelidikan dalam kasus pembunuhan Vina.
"Ya (perlu Iptu Rudiana diperiksa lagi). Saya kira ini putusan hukum yang final dan baru dibuka mata institusi kepolisian ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau dan ini tidak terulang lagi," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV seperti dikutip pada Rabu (10/7/2024).
Baca: Pegi Disebut Masih Berpeluang Jadi Tersangka di Kasus Vina Cirebon: Jika Polisi Kantongi Bukti Kuat
Anton mengatakan putusan praperadilan Pegi harus menjadi cambuk bagi penyidik di Polda Jabar untuk bekerja lebih hati-hati lagi.
Desakan agar Iptu Rudiana diperiksa juga sebelumnya datang dari mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Pemeriksaan itu tak lain untuk mengetahui asal nama 11 tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Padahal saat kejadian itu, Rudiana tak berada di lokasi.
Namun, ia mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan para terpidana yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, dari saksi kunci bernama Aep.
Kemudian berdasarkan keterangan Aep jugalah, Pegi Setiawan sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon juga pernah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri.
Saat itu, Iptu Rudiana diperiksa terkait proses penyelidikan dan penetapan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Baca: Iptu Rudiana Disebut Siksa 7 Terpidana Kasus Vina demi Dapat Pengakuan & Gelar Penyelidikan Sendiri
Mabes Polri lantas memastikan, proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar kode etik.
"Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum."
"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Selain ada desakan untuk diperiksa, Iptu Rudiana juga didesak untuk segera muncul setelah Pegi Setiawan.
Sebab, pasca-bebasnya Pegi pada Senin (8/7/2024) lalu, Iptu Rudiana sama sekali tak muncul untuk sekadar memberikan pernyataan.
Dikutip dari KompasTV, suasana Polsek Kapetakan yang merupakan tempat kerja Iptu Rudiana juga tampak sepi pada Selasa (9/7/2024) malam.
Hanya ada beberapa petugas yang berjaga di lokasi. Iptu Rudiana pun tidak tampak di lokasi.
Saat berusaha mencari keberadaan Iptu Rudiana, tidak ada jawaban. Petugas menyebut Rudiana sudah tidak terlihat sejak beberapa hari lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Iptu Rudiana setelah Pegi Bebas, Ada Desakan untuk Diperiksa hingga Tak Tampak di Kantor
# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Detik-detik Kebakaran di Desa Teka Iku Sikka, Seorang Lansia yang Sakit Ditemukan Meninggal
1 jam lalu
Viral News
GEGER! Niat Basmi Ikan Sapu sapu, Warga Malah Pergoki & Tangkap Bandar Sabu di Jaktim
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.