Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pegi Disebut Masih Berpeluang Jadi Tersangka di Kasus Vina Cirebon: Jika Polisi Kantongi Bukti Kuat

Rabu, 10 Juli 2024 17:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini mencuat isu bahwa Pegi Setiawan masih bisa dijerat hukum dan kembali menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon meski sudah dinyatakan bebas, Senin (8/7).

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

Menurut Suparji, hal itu bisa terjadi apabila polisi melengkapi bukti-bukti yang cukup untuk menjadikan Pegi tersangka lagi.

"Ya pertama kan jadi tersangka itu memenuhi cukup alat bukti kan. Kan alat bukti tadi itu harus cukup tidak sekedar jumlahnya tapi juga kualitasnya. Kualitas dalam arti ya memang alat buktinya berkesesuaian kan gitu," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

Menurut Suparji, apabila penyidik ingin menetapkan Pegi sebagai tersangka lagi, proses penyelidikan harus diulang dari awal.

"Jadi kalau itu yang bisa ditemukan alat bukti tadi itu ya bisa (jadi tersangka lagi). Jadi itu kembali kepada soal kecukupan alat bukti itu. Jadi sekali lagi tersangka kan syaratnya itu," sambungnya.

Dalam penyelidikan selanjutnya, kepolisian harus menggunakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang baru.

"Tidak menutup peluang buat penerapan tersangka tetapi itu adalah yang dilarang tidak boleh menetapkan tersangka menggunakan yang lama, dasar-dasar yang lama."

Hal senada juga disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Bahkan, Fickar juga mengatakan polisi juga perlu mencari alat bukti lagi maupun tersangka lain untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Polisi juga bisa mencari alat bukti lain selain yang pernah diperiksa dalam praperadilan baik yang bersifat formil maupun materiel yang berkaitan dengan kejahatan yang dituduhkan kepada Pegi," ujar dia.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi Setiawan Masih Berpeluang Dijerat Hukum dan Jadi Tersangka Lagi? Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved