Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Iptu Rudiana Diserang usai Pegi Menangi Sidang, Diklaim Sudah Siksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Rabu, 10 Juli 2024 17:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso mengklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengakui sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikannya saat melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

Awalnya, Jutek membeberkan kronologi penangkapan kliennya pada tahun 2016 di mana Iptu Rudiana menjadi orang yang menangkap mereka.

Baca: Dedi Mulyadi Sebut 3 DPO Kasus Vina Cuma Karangan Fiktif Terpidana Sudirman, Tak Perlu Dicari Lagi

Adapun, kata Jutek, penangkapan itu berdasarkan dari kesaksian Linda, Aep, dan Dede.

Padahal, laporan tewasnya Vina dan Eky pertama kali diduga akibat kecelakaan tunggal.

Baca: Kembali Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina, Hotman: Cuma Bisa Tuntas Pakai Cara Itu

Adapun Jutek mewakili terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Jutek mengungkapkan setelah kliennya ditangkap, mereka dipaksa untuk mengaku oleh penyidik termasuk Iptu Rudiana yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Jutek mengatakan tujuh terpidana itu disiksa oleh penyidik dan Iptu Rudiana secara fisik dan psikis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kliennya Dipaksa Ngaku, Pengacara Klaim 7 Terpidana Kasus Vina Disiksa Iptu Rudiana

# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved