TRIBUNNEWS UPDATE
Sebut Pegi Belum Bebas Sepenuhnya, Hotman Paris Jelaskan Prosedur Penetapan Tersangka yang Benar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris merespons putusan pengadilan yang membuat Pegi Setiawan bebas dari penjara.
Menurut Hotman, Pegi belum bebas secara substansi perkara dan masih berpeluang menjadi tersangka lagi.
Dalam video yang diunggah di Instagram pada Selasa (9/7/2024), Hotman menjelaskan prosedur penetapan tersangka sesuai hukum acara.
Seharusnya, penyidik memanggil Pegi sebagai saksi terlebih dahulu sebelum menetapkannya menjadi tersangka.
Baca: Pengacara Pegi Setiawan Ngaku Ditelepon Sosok Misterius: Pegi Perong Memang Ada di Geng Motor
Kesalahan prosedur inilah yang membuat penetapan tersebut dinilai tidak sah oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Hotman lantas mengatakan jika penyidik mau, maka bisa memanggil Pegi terlebih dahulu sebagai saksi.
Kemudian baru menetapkan tersangka jika memang benar Pegi adalah pelaku pembunuhan.
"Besok-besok penyidik panggil Pegi sebagai calon tersangka atau saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan bisa ditahan lagi. Itu secara hukum normatif," kata Hotman.
Baca: Sosok Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus yang Didesak Turun Langsung Tangkap Pegi Perong, Eks Penyidik KPK
Meski begitu, Polda Jabar telah membebaskan Pegi dari tahanan pada Senin (8/7/2024) malam.
Pihak kepolisian mengaku akan mematuhi dan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan.
(Tribun-Video.com)
# Pegi Setiawan # Hotman Paris # Prosedur # penetapan tersangka
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi, Hotman Paris Kecewa Oknum Polisi Cuma Kena Sanksi Etik
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Hotman Geram 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Rudapaksa Calon Polwan di Jambi Hanya Disanksi Etik
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Ibu Calon Polwan Korban Pemerkosaan Didampingi Hotman Murka! 3 Oknum Polisi Harus Dihukum Berat
Kamis, 16 April 2026
Konflik Timur Tengah
Minta Bantuan Hotman Paris! Calon Polwan Dirudapaksa 2 Oknum Polisi di Jambi
Rabu, 15 April 2026
Viral
OKNUM POLISI Diduga Rudapaksa Calon Polwan di Depan 3 Polisi Lain di Jambi, Hotman Paris Ikut Soroti
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.