Kamis, 14 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pegi Setiawan Dipastikan Bakal Ajukan Restitusi setelah Sempat Dicatut Jadi Tersangka Kasus Vina

Selasa, 9 Juli 2024 13:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan bakal mengajukan restitusi atau ganti rugi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal ini dilakukan setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Buntut hal itu, Pegi pun dibebaskan dan status tersangkanya gugur.

Dikutip dari Tribunnews, Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi menegaskan bahwa pihaknya bakal mengajukan restitusi.

Hal itu disampaikan Marwan saat dihubungi pada Selasa (9/7/2024).

Baca: Polda Jabar Diprediksi Tolak Ganti Rugi Rp 100 Juta hingga Saka Tatal Beri Selamat ke Pegi Setiawan

Baca: Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

Namun, ia belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait rencana dan bentuk pengajuan ganti rugi itu.

Sebab, pihaknya masih fokus memberikan pendampingan pada Pegi seusai dibebaskan dari Rutan Polda Jabar.

Marwan hanya membeberkan bahwa pengajuan ganti rugi itu tak dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu lantaran pihaknya ingin agar kondisi psikologis Pegi pulih terlebih dahulu.

“Tapi nanti (pengajuannya). Masih agak lama, biar lihat si Pegi tenang dulu dia, dipulihkan dulu psikologisnya. Itu belum (dibahas bentuk ganti ruginya), belum ini, tapi kami rapatkan dengan tim dulu,” jelasnya.

Meski begitu, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberikan kompensasi pada Pegi.

Pasalnya, hal itu tak disebutkan dalam putusan hakim.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Bebas, Pegi Setiawan Dipastikan Bakal Ajukan Restitusi Atas Kasus Vina Cirebon

#pegisetiawan #bebaspenjara #kasusvina #vinacirebon

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved