Minggu, 11 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Detik-detik Kebebasan Pegi Setiawan seusai Praperadilan Dikabulkan

Senin, 8 Juli 2024 21:42 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari Rutan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024).

Kebebasan Pegi Setiawan ini menindaklanjuti putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum.

Baca: Polda Jabar Tetap Diminta Cari Pegi Alias Perong seusai Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Pegi tampak keluar mengenakan kaos warna kuning dikawal oleh sejumlah petugas.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Dalam sidang putusan praperadilan pada Senin (8/7/2024), hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Baca: [FULL] Pegi Bebas, Ada Sosok Misterius Baru Berani Ungkap Perong Asli, Pengacara: Kami Ditelepon

Hal ini setelah hakim mencermati bukt-bukti dari pihak Pegi bahwa tidak adanya surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Jabar.

Sehingga Pegi tidak mengetahui dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu tidak ada bukti bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Breaking News # Pegi # pembunuhan # Vina # Cirebon # praperadilan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Breaking News   #Pegi   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon   #praperadilan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved