TRIBUNNEWS UPDATE
Penyidik Kasus Vina & Iptu Rudiana Dikritik Eks Kabareskrim, Disebut Lakukan Obstruction of Justice
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Institusi Polri mendapat kritikan dari mantan Kabareskrim Susno Duadji seusai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka.
Susno mengatakan penyidik kasus Vina dan Iptu Rudiana telah melakukan obstruction of justice.
Baca: Sorotan 8 Tersangka Lainnya Kasus Vina Cirebon usai Pegi Menang Sidang, Pakar Pertanyakan Nasibnya
Pernyataan itu disampaikan Susno saat melakukan wawancara khusus dengan Tribunnews di Jakarta, Senin (8/7).
Susno menertawakan pernyataan penyidik yang menyebut sedang memeriksa obstruction of justice yang dilakukan keluarga terdakwa kasus Vina.
Padahal menurut Susno yang melakukan obstruction of justice justru penyidik sendiri.
Baca: Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
"Jadi terbalik kalo penyidik mengatakan lagi memeriksa obstruction of justice yang dilakukan keluarga terdakwa
justru dia sendiri kok," kata Susno.
"Itu si Rudiana nangkap dan memeriksa padahal bukan tertangkap tangan apa itu bukan obstruction?" lanjut Susno. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Iptu Rudiana # Vina # Cirebon # pembunuhan # Susno Duadji
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Indonesia Serukan Dialog, China Tanggapi Klaim soal Pesawat Tempur
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
China Mengaku Tak Tahu Jet Tempur Canggihnya Digunakan Pakistan untuk Perang Lawan India
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Indonesia Bereaksi setelah Perang Pecah antara India dan Pakistan, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
India Terima Dukungan dari Israel hingga Inggris untuk Serang Pakistan, Targetkan Kelompok Teror
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
India Pakai Sistem S-400 Buatan Rusia untuk Cegat Rudal Pakistan, Mampu Lacak Target Sejauh 600 Km
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.