Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Penyidik Kasus Vina & Iptu Rudiana Dikritik Eks Kabareskrim, Disebut Lakukan Obstruction of Justice

Senin, 8 Juli 2024 21:27 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Institusi Polri mendapat kritikan dari mantan Kabareskrim Susno Duadji seusai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka.

Susno mengatakan penyidik kasus Vina dan Iptu Rudiana telah melakukan obstruction of justice.

Baca: Sorotan 8 Tersangka Lainnya Kasus Vina Cirebon usai Pegi Menang Sidang, Pakar Pertanyakan Nasibnya

Pernyataan itu disampaikan Susno saat melakukan wawancara khusus dengan Tribunnews di Jakarta, Senin (8/7).

Susno menertawakan pernyataan penyidik yang menyebut sedang memeriksa obstruction of justice yang dilakukan keluarga terdakwa kasus Vina.

Padahal menurut Susno yang melakukan obstruction of justice justru penyidik sendiri.

Baca: Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

"Jadi terbalik kalo penyidik mengatakan lagi memeriksa obstruction of justice yang dilakukan keluarga terdakwa
justru dia sendiri kok," kata Susno.

"Itu si Rudiana nangkap dan memeriksa padahal bukan tertangkap tangan apa itu bukan obstruction?" lanjut Susno. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Iptu Rudiana # Vina # Cirebon # pembunuhan # Susno Duadji

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved