HOT TOPIC
Sosok Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi dari Kasus Vina, Pernah Vonis Berat Eks Walikota Cimahi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi dibebaskan dari status tersangka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman pada Senin (8/7).
Hakim Eman sendiri sudah bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung selama 24 tahun.
Ia bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 atau selama 3 tahun.
Baca: Pegi Setiawan Menang Lawan Polisi, Kapolri Didesak Segera Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
Baca: [FULL] Polri Buka Suara soal Pegi Setiawan Seusai Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
Eman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Ia menamatkan pendidikan terakhirnya S1 Ilmu Hukum di Universitas Pasundan pada 1999.
Hakim Eman pernah menangani sejumlah kasus yang menyeret tokoh pejabat selama di PN Bandung.
Di antaranya kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Selain itu ia juga pernah menangani kasus suap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna. (Tribun-Video.com/Tribuntangerang.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Cuma Punya Motor, Ini Profil Hakim Eman Sulaeman, Pernah Vonis Berat Eks Wali Kota Bekasi dan Cimahi
# hakim # Eman Sulaeman # Pegi Setiawan # Kasus Vina Cirebon
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Tangerang
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim Iran Sebut Trump B#d#h karena Minta Bantuan Negara Lain untuk Kerahkan Kapal ke Selat Hormuz
Rabu, 18 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Anwar Usman Pamit seusai 15 Tahun Jadi Hakim MK: Ini Sidang Terahkir, Saya Mohon Maaf
Selasa, 17 Maret 2026
Tribunnews Update
MK Tegaskan Gugatan Roy Suryo cs soal UU ITE Tidak Jelas & Tak Lazim: Untuk Kepentingan Pemohon
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.