Selasa, 2 Juni 2026

Terkini Nasional

Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP, Reva Alexa Ditempatkan di Sel Wanita

Jumat, 8 Februari 2019 19:08 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram cantik Reva Alexa saat ini mendekam di balik jeruti besi karena kasus narkoba yang kini menjeratnya.

Identitas Reva Alexa yang ternyata seorang transgender pun dibongkar oleh polisi yang tengah mendalami kasus narkobanya.

Polisi menyebut, Reva Alexa bertransformasi menjadi seorang wanita sejak tahun 2018 lalu.

Reva Alexa yang dulunya seorang laki-laki itu terlahir dengan nama Yogi Saputra dan berganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.

Banyak yang penasaran di sel tahanan wanita atau sel laki-laki Reva Alexa ditahan?

Seperti diketahui, Wanita yang juga teman Lucinta Luna itu diciduk polisi saat sedang mengkonsumsi sabu.

Polisi mengamankan Reva Alexa bersama temannya Iwan Kurniawan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari.

Dari penggerebegan itu, polisi menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 0,28 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (7/2/2019) mengatakan, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.

"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.

Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.

"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.

Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.

Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.

Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.

Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai barang bukti.

"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.

Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.

"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.

Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, namun polisi akan menahan Reva Alexa seusai dengan jenis kelamin yang ada di KTP-nya.

Pihak kepolisian bakal tetap menahan Reva Alexa, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sel perempuan.

Menurut Argo, penahanan dilakukan sesuai keterangan jenis kelamin pada KTP.

Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Pemasok Sabu Kabur ke Kalimantan Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.

"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.

"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.

Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp1,6 Juta.

"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.

Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.

Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.

"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.(Tribunnewsbogor.com / Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Anggota TNI Tewas Ditusuk di Panggung Organ Tunggal karena Tagihan Utang Rp150 Juta

Video Mesum Perempuan Pakai Baju Training SMA di Kalbar Beredar dan Viral

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Reva Alexa   #kasus narkoba   #transgender

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved