Viral
Reaksi Polda Jabar saat Dengar Putusan Hakim yang Bebaskan Status Pegi, Telusuri Pegi yang Lain?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM- Polda Jabar bereaksi usai dikabulkannya permohonan praperadilan terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, Senin (8/7/2024).
Status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah berdasarkan hasil sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini.
Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal yakni Eman Sulaeman.
Baca: Tok! Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Selebrasi Kemenangan Lawan Polda Jabar
Hakim pun lalu memerintahkan agar Pegi Setiawan segera dibebaskan.
Baca: Jawaban Polda Jabar soal Ganti Rugi untuk Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan: Kami akan Patuh
Merespon putusan tersebut, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menegaskan pihaknya akan patuh terhadap hukum dan segera menindaklanjuti putusan hakim.
Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh tim penyidik soal kasus Vina Cirebon apakah akan mencari tersangka lainnya, ia masih belum memastikan menyusul status tersangka terhadap Pegi Setiawan yang dinyatakan tidak sah.
Ia pun menyebut akan berkordinasi dengan tim penyidik soal langkah tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Polda Jabar Status Tersangka Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Sah, Telusuri Pegi yang Lain?
# viral # kasus vina cirebon # vina cirebon # pembunuhan # pegi setiawan # polda jabar
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Dirlantas Polda Jabar Terapkan Buka Tutup di Rest Area KM 57 untuk Cegah Macet Panjang
Kamis, 19 Maret 2026
LIVE UPDATE
Bikin Resah Warga! Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Mi Berformalin dan Makanan Kedaluwarsa
Jumat, 20 Februari 2026
Tribunnews Update
Polda Jabar Bakal Selidiki Tragedi 2 Polisi Gugur Terhimpit Truk TNI, Korban Dapat Kenaikan Pangkat
Minggu, 25 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Resbob Ciut hingga Cium Tangan Sosok Ini di Polda Jabar, Suara Getar Minta Maaf: Ingin Damai
Kamis, 18 Desember 2025
Viral
Kena Batunya! Resbob DO Dari KampuS Imbas Hina Suku Sunda & Viking, Terancam Penjara 6 Tahun
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.