Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tok! Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Selebrasi Kemenangan Lawan Polda Jabar

Senin, 8 Juli 2024 12:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

Ibu Pegi mengaku akan menjemput sang buah hatinya di Polda Jabar bersama tim kuasa hukum.

Baca: Begini Reaksi Polda Jabar seusai Kalah Telak di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina

Baca: Ini Reaksi Polda Jabar seusai Hakim Gugurkan Status Tersangka Pegi, Bakal Buru Pegi yang Lain?

Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi mengaku sangat puas dengan putusan PN Bandung.

Bahkan tim kuasa hukum Pegi menyambut kemenangan ini dengan melakukan selebrasi.

Tim kuasa hukum secara bergiliran diangkat ramai-ramai.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video:Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

# Pegi Setiawan # Sidang Praperadilan # Vina # Polda Jabar

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved