TRIBUNNEWS UPDATE
Tok! Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Selebrasi Kemenangan Lawan Polda Jabar
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).
Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Ibu Pegi mengaku akan menjemput sang buah hatinya di Polda Jabar bersama tim kuasa hukum.
Baca: Begini Reaksi Polda Jabar seusai Kalah Telak di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina
Baca: Ini Reaksi Polda Jabar seusai Hakim Gugurkan Status Tersangka Pegi, Bakal Buru Pegi yang Lain?
Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi mengaku sangat puas dengan putusan PN Bandung.
Bahkan tim kuasa hukum Pegi menyambut kemenangan ini dengan melakukan selebrasi.
Tim kuasa hukum secara bergiliran diangkat ramai-ramai.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video:Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
# Pegi Setiawan # Sidang Praperadilan # Vina # Polda Jabar
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Korban Oknum Dokter Cabul RSHS Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar: Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun
Kamis, 10 April 2025
Viral
Kelakuan 'Gila' Dokter PPDS sebelum Cabuli Keluarga Pasien RSHS, Suntik Korban sampai 15 Kali
Rabu, 9 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Kuasa Hukum Sekjen Hasto Marah Besar Singgung Pembungkaman seusai Sidang Perdana
Sabtu, 15 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kubu Pengacara Hasto Temukan Fakta Baru, KPK Dinilai Langgar Prosedur: Proses Penyidikan Janggal
Sabtu, 15 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.