Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Kuasa Hukum Pegi Ragukan Keahlian Saksi Ahli hingga Polda Jabar Disoraki saat Cocokkan Nama Pegi

Kamis, 4 Juli 2024 21:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Polda Jabar disoraki pengunjung sidang praperadilan saat mencecar saksi Dede Kurniawan soal nama panggilan Pegi Setiawan, pada Rabu (3/7/2024).

Awalnya tim kuasa hukum Polda Jabar itu berulang kali memastikan panggilan Pegi Setiwan adalah Perong.

Namun hal itu juga dibantah oleh saksi, Dede Kurniawan hingga berkali-kali.

Dede menekankan bahwa panggilan Pegi yang menjadi tersangka dalam kasus Vina itu merupakan Pegok bukan Perong seperti yang diutarakan kuasa hukum Polda Jabar.

Baca: Pegi Cianjur Bawa Ibunya untuk Bantah Terlibat Kasus Vina, Sosoknya Disebut Dekat Eks Bupati Cirebon

Setelahnya, kuasa hukum Polda Jabar pun berujar bahwa O dan Rong hampir mirip.

"Pego ya, o sama rong hampir mirip, ya", ucap kuasa hukum Polda Jabar.

Ucapan kuasa hukum Polda Jabar itu pun langsung disoraki oleh pengunjung sidang praperadilan.

"Maksa," sorak para pengunjung sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi mencecar saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono terkait sah tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kuasa hukum Pegi lainnya, kemudian menanyakan soal putusan Pengadilan Negeri Cirebon yang menetapkan ada tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca: Kuasa Hukum Pegi Tuding Ahli Pidana Polda Jabar Sudah Dibooking: Jawabnya 2 Alat Bukti Terus

Tak hanya itu kuasa hukum Pegi juga menanyakan soal surat atau dokumen yang dapat menjadi alat bukti serta keterangan ahli sebagai dasar untuk menetapkan tersangka.

Prof Agus langsung menolak pernyataan kuasa hukum tersebut. Ia merasa tidak sependapat dengan hal itu.

Beberapa pertanyaan lainnya yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi, tidak dijawab oleh Agus karena dianggap sudah masuk pokok perkara atau keluar dari lingkup praperadilan.

(Tribun-Video.com)

Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved