Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Eks Ketua KPU Janjikan Balik Nama Apartemen ke Korban, Jika Tak Dipenuhi Bakal Ganti Rugi Rp 4 M

Kamis, 4 Juli 2024 18:35 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM- Terbongkar sejumlah janji manis Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari kepada panitia pemilihan luar negeri (PPLN), CAT.

CAT merupakan korban asusila oleh Hasyim Asy'ari.

Diketahui, Hasyim berjanji akan menikahi hingga mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban.

Kemudian, akan memenuhi keperluan korban selama kunjungan di Indonesia.

Baca: Janji Manis Hasyim Asyari ke Korban Asusila hingga Peran Vincent-Desta dalam Kasus Eks Ketua KPU

Baca: Hasyim Asyari Tak Minta Maaf ke Korban, CAT Didorong Ambil Langkah Pidana agar Eks Ketua KPU Jera

Termasuk biaya tiket pesawat Belanda-Jakarta senilai Rp 30 juta setiap bulan dan memenuhi keperluan makan korban seminggu sekali.

Bahkan, Hasyim juga berjanji memberikan perlindungan nama baik dan kesehatan mental korban.

Yakni, tak akan menikah dengan perempuan lain, serta memberi kabar minimal sehari sekali.

Ketua DKPP, Heddy Lukito menyebut, apabila janji tersebut tak terpenuhi, korban akan diberi uang ganti rugi senilai Rp 4 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janji-janji Ketua KPU Hasyim Asyari saat Rayu Korban, Balik Nama Apartemen sampai Janjikan Rp 4 M

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #KPU   #Hasyim Asyari   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved