Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pemohon Tak Sah, Majelis Hakim PN Pasaman Barat Tolak Gugatan Praperadilan Terhadap Satpol PP

Kamis, 4 Juli 2024 18:21 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Padang - Ahmad Romi

TRIBUN-VIDEO.COM- Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Adma Sadli dan Zulkifli Harahap selaku kuasa hukum pemilik Dermaga Kafe dengan termohon Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat di Pengadilan Negeri Pasaman Barat ditolak secara keseluruhan dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/7/2024) sore.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Arny Dewi Purnamasari ini menyatakan bahwa surat kuasa yang dipegang oleh pemohon tidak sah karena tidak diberikan oleh tujuh orang tersangka. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved