TRIBUNNEWS UPDATE
Isi Surat Pernyataan Ketua KPU ke Korban Asusila Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap isi surat pernyataan yang dibuat Ketua KPU, Hasyim As'ari.
Surat tersebut dibuat karena Hasyim tak kunjung memberi kepastian akan menikahi wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Hag yang pernah diajaknya berhubungan badan.
Dikutip dari Tribunnews, berikut ini 5 poin dalam surat pernyataan Hasyim yang ditandatangani di atas materai:
1. Hasyim menjanjikan akan mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban.
2. Memberikan keperluan korban selama kunjungan ke Indonesia, termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sejumlah Rp 30 juta setiap bulan.
3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
5. Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Adapun dalam sidang DKPP pada Rabu (3/7/2024), Hasyim resmi dipecat sebagai Ketua KPU karena kasus tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
#kpuri #korbanasusila #apartment #hasyimasyari #isi #surat
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Konflik Memanas! Alarm Perang Nuklir India & Pakistan, Miliki Kekuataan 200 Hulu Ledak Nuklir
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sandera di Gaza Kerahkan Warga Tel Aviv Serang Netanyahu, Murka Nyaris Mati Diserang IDF di Gaza
1 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Menohok Cak Imin seusai Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
1 hari lalu
Tribunnews Update
PDIP Endus Kejanggalan di Balik Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dikawal Pasukan Berkuda, Prabowo Peluk Hangat Presiden Senat Kerajaan Kamboja saat Tiba di Istana
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.