Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Borgol saat Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

Kamis, 7 Februari 2019 15:09 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online, Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel terlihat mengenakan baju tahanan Dittahti Polda Jatim, didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.

Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol dengan ditutupi lipatan baju tahanan.

Vanessa Angel yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.

Di lain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel.

"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, kondisi kesehatan Vanessa Angel sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.

Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pornografi ke muncikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online. (Tribun Jatim / Mohammad Romadoni).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Pakai Baju Tahanan dan Borgol, Vanessa Angel Diperiksa Lagi di Polda Jatim

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Anggota TNI Tewas Ditusuk di Panggung Organ Tunggal karena Tagihan Utang Rp150 Juta

Video Mesum Perempuan Pakai Baju Training SMA di Kalbar Beredar dan Viral

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #Vanessa Angel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved