Sabtu, 10 Mei 2025

Selebritis

Berkelakuan Baik, Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel dab Bibi Andriansyah Bebas Bersyarat

Minggu, 22 September 2024 16:18 WIB
Tribun Lampung

TRIBUN-VIDEO.COM, Jakarta - Sopir mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).

Bebas bersyaratnya Joddy ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

Menurut Heni, Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) karena berkelakuan baik selama ditahan.

Joddy, lanjut Heni, juga menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.

"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), dilansir Kompas.com.

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Selanjutnya, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

Baca: Doddy Senggol Haji Faissal Lagi seusai Atta Nasehati Warganet yang Bahas Vanessa Angel Hamil Duluan

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

Joddy diketahui mendapat vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Ia menerima remisi 10 bulan, terhitung sejak menjalani masa tahanan pada 11 November 2021.

Joddy telah mendapat pengurangan hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga dua pertiga pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas Bersyarat karena Berkelakuan Baik

# Bibi Andriansyah # Vanessa Angel # Tubagus Joddy

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved