Rabu, 14 Mei 2025

Peristiwa Hari Ini

Konflik Gus Dur vs Kapolri Bimantoro 2001 Silam: Pendukung Gus Dur Ditembak hingga Gus Dur Dicopot

Senin, 1 Juli 2024 19:48 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - 1 Juli 2001 menjadi deretan konflik panjang antara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan Kapolri  Raden Surojo Bimantoro pada 2001.

Saat itu, Gus Dur mengumumkan pemberhentian Bimantoro dari Jabatannya sebagai Kapolri, tepat pada hari Bhayangkara 1 Juli 2001.

Gus Dur menugaskan Bimantoro sebagai Duta Besar di Malaysia.

Namun Bimantoro menolak penugasan tersebut.

Baca: Sosok Dokter Robert Hutauruk, Eks Jenderal Kopassus yang Pimpin Tim Operasi Kaki Prabowo

Konflik antara Gus Dur dan Kapolri bermula dari persoalan bendera Bintang Kejora.

Gus Dur mencoba melakukan pendekatan meredam pertikaian dengan kelompok OPM.

Salah satu caranya, adalah kesepakatan membolehkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang jadi lambang OPM pada 1 Desember.

Menurut Gus Dur, bendera Bintang Kejora mirip dengan umbul-umbul yang berkibar ketika pertandingan sepak bola.

Gus Dur menetapkan syarat bahwa pengibaran Bendera Bintang Kejora harus berada di bawah bendera Merah Putih.

Baca: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi ABG 16 Tahun Tanpa Izin Orangtua, Kini Jadi Tersangka

Gus Dur juga mengubah penyebutan pulau itu dari Irian Jaya menjadi Papua. Keputusan itu disambut baik oleh para tokoh masyarakat Papua.

Kendati demikian, tidak semua kalangan sepakat terhadap kebijakan Gus Dur terhadap Papua, terutama TNI dan Polri.

Termasuk, Bimantoro yang tak sepaham dengan cara Gus Dur menangani Papua.

Hubungan Gus Dur dan Bimantoro semakin memburuk ketika Polri dianggap mengulur proses penyidikan kasus pembelian saham ganda.

Polri saat itu juga menahan 2 petinggi perusahaan asuransi berkewarganegaraan Kanada yang dituduh terlibat dalam perkara itu.

Konflik Gus Dur dengan Bimantoro semakin meruncing saat suhu politik nasional semakin memanas.

Baca: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi ABG 16 Tahun Tanpa Izin Orangtua, Kini Jadi Tersangka

Saat itu Gus Dur dituding terlibat dalam skandal korupsi Bruneigate dan Buloggate.

Namun, Kejaksaan Agung menyatakan tidak menemukan bukti Gus Dur terlibat korupsi di dua perkara itu.

Di sisi lain, saat itu DPR menerbitkan Memorandum II untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan Gus Dur yang dinilai tidak sesuai aturan.

Sikap DPR itu menuai reaksi keras dari kalangan pendukung Gus Dur yang sebagian besar berada di Jawa Timur.

Mereka menduga langkah DPR dengan menerbitkan memorandum hanya akal-akalan pihak yang kontra dengan Gus Dur, serta para pendukung Orde Baru.

Baca: Sosok Pelaku Oknum Pegawai KAI yang Bunuh Istri, Kerap Umbar Kemesraan dengan Korban

Para pendukung Gus Dur pun akhirnya beberapa kali menggelar unjuk rasa dan terlibat beberapa kali bentrokan dengan aparat kepolisian.

Pada suatu waktu, seorang pendukung Gus Dur di Pasuruan tewas tertembak oleh polisi. Gus Dur kemudian murka dan mengatakan Bimantoro tak bisa mengendalikan anak buahnya.

Sebab, menurut laporan korban penembakan itu sedang berada di warung makan.

Sampai akhirnya, Gus Dur mengumumkan pemberhentian Bimantoro dan ditolak oleh petinggi Polri itu.

Akibatnya terjadi dualisme di tubuh Polri. Sebanyak 102 jenderal menyampaikan pernyataan tidak ingin Polri dipolitisasi.

Bimantoro juga mencoba mencari dukungan politik dengan menemui Ketua DPR Akbar Tanjung dan Ketua MPR Amien Rais.

Gus Dur kemudian melantik Chairuddin sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kapolri pada 20 Juli 2001.

Sehari kemudian, Gus Dur menerbitkan Keppres Nomor 77/2001 sebagai dasar hukum pengangkatan Chairuddin.

Sikap Gus Dur yang melantik Chairuddin menuai penolakan dari 7 fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Fraksi Reformasi, fraksi Perserikatan Daulatul Ummah (PDU), fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dan fraksi KKI.

Mereka mendesak Ketua MPR Amien Rais untuk mempercepat pelaksanaan Sidang Istimewa (SI).

Alhasil MPR memutuskan mencopot Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden, tanpa melalui mekanisme hukum atau proses pengadilan, pada 23 Juli 2001.

Megawati menggantikan posisi Gus Dur sebagai Presiden, dengan Wakil Presiden Hamzah Haz. Dia juga mencopot Chairuddin dari jabatannya. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bintang Kejora dan Prahara Gus Dur dengan Kapolri Surojo Bimantoro"

# Gus Dur # Kapolri # Bimantoro # pendukung # ditembak

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Gus Dur   #Kapolri   #Bimantoro   #pendukung   #ditembak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved