Peristiwa Hari Ini
Peristiwa: Kilas Balik Ajaran Sesat Lia Eden, Makan Babi Halal, Ngaku Dapat Wahyu Malaikat Jibril
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 29 Juni 2006 menjadi hari penghakiman bagi Pemimpin Sekte Kerajaan Tuhan, Lia Eden.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhi vonis 2 tahun penjara pada Lia Eden.
Lia Eden menjalani masa hukuman sesuai vonis pengadilan. Dia dibebaskan pada 30 Oktober 2007.
Akan tetapi, Lia Eden kembali ditangkap polisi pada Desember 2008 karena kasus serupa.
Lia Eden mengklaim dirinya mendapatkan wahyu dari Malaikat Jibril dan mengaku sebagai Imam Mahdi.
Ia pun mendeklarasikan agama baru, yakni Salamullah yang menyatukan beragam agama yang dipelajari.
Beberapa ajarannya adalah sahnya salat dalam dua Bahasa, mengonsumsi babi halal, hingga ritual penyucian dengan membakar tubuh. (Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Respons Kapolres Jayapura soal Viral Kisah Frengky Monim yang Mengaku Tuhan & Punya Aliran Sesat
Sabtu, 10 Mei 2025
To The Point
Aliran Menyimpang di Jayapura: Pria Klaim Dirinya Tuhan, Ibadah di Alang-alang & Wajib Telanjang
Sabtu, 10 Mei 2025
Peristiwa Hari Ini
Peristiwa: Gempa 7,6 M di Kepulauan Banggai Picu Tsunami Setinggi 6 Meter, 54 Orang Tewas
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Menteri Agama soal Aliran Sesat di Maros: Bisa Ditindak Hukum Jika Ganggu Ketertiban
Selasa, 11 Maret 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Muncul Aliran Sesat Terjadi di Maros Sulawesi Selatan, Ajarkan 11 Rukun Islam & Naik Haji di Gunung
Senin, 10 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.