Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

KPK Usut Diduga Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku hingga Bisa Instan Berpindah-pindah Tempat

Kamis, 27 Juni 2024 19:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) masih harus bekerja keras untuk menemukan keberadaan buron eks kader PDIP, Harun Masiku.

KPK menyatakan akan mengusut pihak yang diduga menandai pelarian eks caleg PDIP tersebut.

Isu itu sebelumnya diembuskan oleh mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awakmedia pada Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya eks penyidik KPK, M Praswad Nugraha menduga Harun Masiku didanai oleh pihak tertentu dalam pelariannya.

Baca: Diduga Harun Masiku Nganggur, Tapi Kuat Dibekingi, Eks Penyidik KPK: 4,5 Tahun Butuh Uang Banyak

Karena menurut Praswad, seorang buronan butuh uang dalam jumlah besar untuk berpindah-pindah tempat.

Selain itu, ia meyakini Harun Masiku tidak mungkin mengakses sistem keuangan perbankan secara mandiri.

Eks pegawai KPK itu mengatakan yang tersingkir karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini, Harun dipastikan tidak bekerja karena sedang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Maka dari itu, Harun butuh uang dalam pelariannya.

Dalam perkaranya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Baca: PDIP Tepis Isu Hasto Dicpopot dari Jabatan Sekjen Partai Kepala Banteng Buntut Kasus Harun Masiku

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura.

Yakni pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Usut Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku

# Harun Masiku # Praswad Nugraha # Tessa Mahardhika Sugiarto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved