Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Diduga Harun Masiku Nganggur, Tapi Kuat Dibekingi, Eks Penyidik KPK: 4,5 Tahun Butuh Uang Banyak

Kamis, 27 Juni 2024 19:23 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menduga ada pihak yang mebiayai Harun Masiku dalam pelariannya selama 4,5 tahun terakhir.

Praswad mengatakan, sebagai orang yang masusk dalam daftar pencarian orang (DPO), Harun Masiku tidak bisa bekerja sehingga tidak memiliki pemasukan.

Sehingga, tanpa dukungan pihak tertentu, tidak mungkin Harun bisa membiayai pelariannya dalam waktu yang tidaklah singkat.

Harun merupakan mantan kader PDIP yang jadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada 2019.

Ia melarikan diri sejak 2020 dan masuk DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: PDIP Tepis Isu Hasto Dicpopot dari Jabatan Sekjen Partai Kepala Banteng Buntut Kasus Harun Masiku

Baca: Pertarungan Sengit! Hamas Hujani Israel dengan Rudal, IDF & Staf PBB Kalang Kabut Lari hingga Tiarap

Mantan pegawai KPK itu mengatakan, Harun membutuhkan banyak uang tunai karena harus berpindah-pindah.

Sementara itu, ia tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan terdeteksi ketika ia menarik uang di ATM.

Di sisi lain, Harun juga tidak bisa bekerja sehingga ia membutuhkan pihak yang menjadi bekingannya.

Di mana Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak.

Menurut Praswad, di antara kebutuhan Harun adalah identitas palsu, paspor, cover story, dan orang-orang yang membantunya.

Termasuk melintasi wilayah negara tertentu secara tidak sah.

Menurutnya, semua kebutuan Harun Masiku itu tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu"

# M Praswad Nugraha # Harun Masiku # PDIP 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Harun Masiku   #M Praswad Nugraha   #PDIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved