Senin, 27 April 2026

PERISTIWA HARI INI

Peristiwa Hari Ini: Kilas Balik Kisah Sumanto, Kanibal Pencuri Mayat yang 'Makan' 3 Jasad Manusia

Kamis, 27 Juni 2024 18:26 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menolak lupa kisah Sumanto, pria kanibal yang mencuri mayat di Purbalingga.

27 Juni 2003 Sumanto dijatuhi pidana lima tahun penjara.

Baca: Reaksi Lina Mukherjee seusai Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Makan Babi, Singgung Kasus Sumanto

Hukuman itu, satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Kasus kanibalisme ini terungkap seusai Sumanto menjadikan Mbok Rinah jadi korban.

Aksi anomali Sumanto sang pemakan mayat ternyata tidak dilakukan satu kali saja.

Baca: Tak Kebagian Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja, Sumanto Justru Dapat Rezeki Nomplok, Warungnya Laris

Sumanto juga mengaku pernah memakan dua mayat lain saat bekerja di perkebunan tebu di Lampung.

Aksi yang dilakukan Sumanto pun tak pernah bersih, dari seluruh korbannya, ia masih menyisakan tulang dan sisa daging hingga pakaian di rumahnya.

Setelah bebas, kini Sumanto ditampung di rumah rehabilitasi An-Nur, Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga.

Baca: Sumanto si Manusia Kanibal Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Reaksinya saat Disuntik

Sumanto ditempatkan di pesantren karena warga Purbalingga tidak mau menerima kembali Sumanto untuk pulang ke desanya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Peristiwa Hari Ini # Sumanto # kanibal # Purbalingga

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved