TRIBUNNEWS UPDATE
Berkas Perkara Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Belum Lengkap, Kejati Bakal Kembalikan ke Polda Jabar
TRIBUN-VIDEO.COM - Berkas perkara Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dikembalikan Kejaksaan Tinggi.
Kejati Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi ke Polda Jabar.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya pada Kamis (27/6).
Berkas perkara Pegi dikembalikan lantaran belum lengkap.
Nur mengatakan tim jaksa sudah meneliti berkas perkara tersebut.
Namun masih belum lengkap dan terdapat kekurangan material dan formil.
Meski begitu hingga Kamis (27/6) berkas perkara Pegi belum dikembalikan.
Rencananya berkas tersebut bakal dikembalikan dalam waktu tujuh hari ke depan.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Sehingga jaksa masih diberi kesempatan membuat petunjuk untuk dikirimkan kepada penyidik guna melengkapi berkas perkara.
Terkait hal itu Nur tidak merinci kekurangan dalam berkas perkara Pegi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejati Jabar Sebut Berkas Perkara Pegi Belum Lengkap, Bakal Dikembalikan ke Polda Jabar
Baca: Mengejutkan! Linda Ngaku Kesuruoan Arwah Vina Lagi, Ingin Bantu Pegi Setiawan
Baca: Polda Jabar Kuak Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi, Janjikan Tak Mangkir Lagi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: New Delhi Digempur Rudal Buatan China, India Murka kepada Trump
7 jam lalu
Tribunnews Update
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Kang Dedi Janji Biayai Sekolah Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut
7 jam lalu
Tribunnews Update
Bantah Roy Suryo & Yakin Ijazah Jokowi Asli, Peradi: Barang Palsu Dibawa, Itu Bunuh Diri Namanya
7 jam lalu
Tribunnews Update
Pesawat Kargo Y-20 China Dikirim ke Pakistan, Berisi Amunisi Militer Lawan India, Ini Kata Tiongkok
7 jam lalu
Tribunnews Update
TB Hasanuddin Duga Warga Sipil yang Tewas dalam Ledakan Maut di Garut Jabar Dipekerjakan TNI AD
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.