Minggu, 19 April 2026

Viral

PN Bandung Pastikan Sidang Praperadilan Pegi-Vina Cirebon Akan Lanjut Meski Polda Jabar Mangkir Lagi

Selasa, 25 Juni 2024 10:25 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Pengadilan Negeri Bandung memastikan tak akan menunda lagi, pada sidang praperadilan soal status tersangka Pegi Setiawan.

Diketahui, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon setelah ditangkap bulan lalu.

Bahkan pihak Polda Jabar menyebut, Pegi merupakan dalang dibalik tewasnya Vina dan Eki pada 2016 silam.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Pegi mengajukan praperadilan.

Baca: Kuasa Hukum Geram, Pegi Setiawan Sempat Didatangi Penyidik Tengah Malam, Sidik Jarinya Diminta

Sidang praperadilan pertama seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Humas PN Bandung, Dul Yusra memastikan, sidang pada 1 Juli tetap dilanjutkan meski pihak Polda Jabar absen lagi.

Baca: Siapkan 10 Saksi dan Ahli, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Polisi Salah Tangkap

Soal alasan spesifiknya Polda Jabar tidak hadir, dia menuturkan tidak tahu.

Dia menyebut apabila sidang ini gugur, maka ada kejanggalan dalam perkara ini.

Dul Yusra dan pihaknya menilai bahwa ini ada kesengajaan supaya sidang ini gugur dan maju ke sidang pokok perkara.

(Tribun-Video.com)

Selengkapnya:
https://jabar.tribunnews.com/2024/06/24/pn-bandung-pastikan-sidang-praperadilan-pegi-kasus-cirebon-akan-lanjut-meski-termohon-mangkir-lagi

# pegi # pegi setiawan # pn jabar # polda jabar # vina cirebon # sidang praperadilan pegi # update kasus vina

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Mohammad Aldi Tri Wibowo
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved