Viral
Beri Peringatan Keras, Pengacara Hukum Pegi Setiawan Endus Ada Kejanggalan Mangkirnya Polda Jabar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, merasa absennya Polda Jabar dalam sidang praperadilan hal yang janggal.
Hal tersebut disampaikan Insank Nasruddin seusai ditundanya sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Baca: Polda Jabar Kini Ditantang Fight Secara Adil, Ramalan Pakar Soal Praperadilan Pegi Terbukti
Jika perkara ini sampai gugur, Insank Nasruddin merasa semakin ada kejanggalan dari Polda Jabar.
"Saya warning ya, kalau sampai perkara praperadilan ternyata gugur dan di P21 kita patut duga semakin janggal perkara ini," ujar Insank sambil menunjuk-nunjuk ke atas.
Baca: Sidang Praperadilan Ditunda imbas Polda Jabar Mangkir, & Pegi Diminta Sidik Jari di Kertas Kosong
Sontak saja, orang-orang yang ada di sekitar situ menyetujui perkaraan dari Insank.
Diketahui, sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024.
Hal itu disebabkan kuasa hukum dari Polda Jabar tak hadir pada sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
(Tribun-Video.com)
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Video
Kaleidoskop 2024
Kaleidoskop 2024: 5 Sorotan Terhadap Polisi yang Menghebohkan, Ada Kasus Pegi hingga Parcok
Minggu, 29 Desember 2024
HOT TOPIC
Pegi Hadiri Sidang PK untuk Beri Dukungan Moral, Otto Hasibuan Optimis Bela Terpidana Kasus Vina
Rabu, 4 September 2024
Nasional
DEMI PENUHI NAZAR! Pegi Setiawan Mendadak Datangi Polda Jabar, Ternyata Ingin Lakukan Ini
Jumat, 30 Agustus 2024
Terkini Nasional
Terjawab Alasan Eky & Vina Pinjam Baju Sebelum Tewas, Teman Ungkap Hal Ini: Sama-sama Hitam
Selasa, 20 Agustus 2024
Terkini Nasional
Nyali Polda Jabar Disenggol Seusai Tak Kembalikan Sudirman ke Lapas Cirebon, Toni RM: Tak Ada Hak
Sabtu, 17 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.