VIRAL NEWS
Polri Tangkap 464 Tersangka Judi Online dalam 2 Bulan hingga Siap Pecat Anggota yang Jadi Beking
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberantasan terhadap judi online saat ini tengah gencar dilakukan oleh Polri.
Polri mengklaim, telah membongkar 318 kasus judi online sejak 23 April hingga 17 Juni 2024.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam rilis pada Jumat (21/6/2024), mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 464 tersangka telah ditangkap.
Adapun barang bukti uang yang disita mencapai Rp 67,5 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita 98 akun judi online, ratusan unit handphone hingga 257 rekening.
Baca: Judi Online Menjamur hingga Aparat Penegak Hukum, Menko Polhukam: Desak Tangkap Bandar Judi
Baca: Hadi Tjanjanto Buka Fakta Mengejutkan, Bocah Kurang 10 Tahun Banyak Jadi Pelaku Judi Online
Terbaru polisi membongkar tiga situs judi online yakni W88, 1.XBET, dan Liga Ciputra.
Dalam pembongkaran kasus ini, polisi menangkap 18 tersangka.
Wahyu mengungkapkan, terdapat 2,37 juta pemain judi online.
Mirisnya, jumlah tersebut tak hanya menyasar usia dewasa, tapi juga anak-anak hingga lansia.
Bahkan menurut data tercatat ada 80 ribu anak di bawa usia 10 tahun yang jadi pemain judi online. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Klaim Sudah Tangkap 464 Tersangka Judi "Online" dalam 2 Bulan"
# judi online # Komjen Wahyu Widada # Polri
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Viral News
Cerita Warga Bekasi 'Dijebak' Kerja Jadi Marketing Judi Online di Kamboja, Markas Bak Hotel Mewah
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.