Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pernyataan Polri yang Pojokkan Saka Tatal Terbantahkan, Kuasa Hukum Beri Bukti Kuat soal Intimidasi

Jumat, 21 Juni 2024 18:17 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seluruh Pernyataan Polri yang memojokkan Saka Tatal, salah satu tersangka kasus Vina terbantahkan.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti memberikan bukti bahwa kliennya tak berbohong.

Baca: Pengacara Saka Tatal Tertawa soal Saksi Diimingi - imingi Uang, Titin Prialianti: Bayar Aja Nyicil

Menurut Titin, Saka Tatal tak pernah mengatakan bahwa ia diperiksa oleh Iptu Rudiana.

Titin justru mempertanyakan pernyataan polisi terkait pemeriksaan

"Justru Saka Tatal tidak pernah menyatakan seperti itu," ujar Titin.

Baca: Fakta Baru Kasus Vina: Sosok Jenderal di Kasus Vina hingga Polri Sebut Saka Tatal Cenderung Bohong

Titin saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (21/6) menegaskan bahwa selama pemeriksaan Saka hanya menyebut pelaku yang memukulnya seorang anggota polisi dan tanpa menyebutkan nama.

"Ketika Saka ditanya pelan-pelan soal siapa yang mukul kamu, dia kan hanya mengatakan (yang mukul itu) pakai baju seragam, dia tidak nyebut nama."

Lebih lanjut, Titin mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kesulitan mengingat kejadian karena rasa sakit yang luar biasa.

Menurut Titin, Saka Tatal tidak pernah menyebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa ia diperiksa oleh Iptu Rudiana.

Baca: Polri Bongkar Kebohongan Saka Tatal, Tunjukan Bukti Foto Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina 2016

Titin juga mengingatkan bahwa Saka pernah menyampaikan di persidangan bahwa ia diintimidasi saat baru ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut Saka Tatal cenderung memberikan keterangan yang bohong soal kasus Vina Cirebon.

Tak sampai di situ, Sandi juga menyebut ada terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang menyuap saksi agar berkata bohong di persidangan.

Kedua hal itu disampaikan Sandi kala menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Mulanya, Sandi ditanya awak media soal pernyataan Saka Tatal yang mengaku disiksa penyidik agar mau mengaku menjadi pembunuh Vina dan Eky.

Sandi pun menunjukkan foto dalam bentuk cetak di selembar kertas.

Baca: Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Disebut Cenderung Berbohong

Tidak terlalu jelas, Sandi menyebut, foto itu menunjukkan Saka Tatal saat dalam pemeriksaan delapan tahun lalu.

Kata dia, tidak ada penyiksaan dan intimidasi pada saat pemeriksaan Saka Tatal yang saat itu berusia anak. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Saka Tatal Tegas Bantah Polisi, Tak Sebut Rudiana: Hanya Menyebut Pelaku Pakai Seragam

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polri # saksi # Saka Tatal # pembunuhan # Vina # Cirebon

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Polri   #saksi   #Saka Tatal   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved