VIRAL NEWS
Presiden Jokowi Disebut Tolak 'Surat Pengampunan' 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon pada 2019
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah menolak grasi tujuh terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Diketahui grasi itu disampaikan ketujuh terpidana pada 24 Juni 2019 lalu.
Adapun, grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho pada Rabu (19/6/2024).
Shandi mengungkapkan, pengajuan grasi itu secara tak langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.
Baca: Tercium Dugaan Intervensi & Suap di Kasus Pembunuhan Vina CIrebon Seusai Dibongkar Mabes Polri
Baca: VIRAL NEWS: Polri Bongkar Saksi Kasus Vina Cirebon yang Diintervensi Dijanjikan Uang untuk Bohong
Adapun tujuh terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Namun, menurutnya, grasi itu ditolak presiden.
Shandi turut membacakan salah satu poin pernyataan grasi dari tujuh terpidana yang mengajukan grasi.
Ia menekankan pernyataan ini dibuat secara sadar tanpa intimidasi dari siapa pun karena sudah menjadi terpidana kemudian diajukan kepada presiden.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi, Tapi Ditolak Presiden Joko Widodo
# Presiden Joko Widodo # Vina # Eky # Cirebon
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
2 Pelajar di Cirebon Hanyut di Sungai Cisanggarung Sejak Rabu, Ditemukan Dini Hari dan Pagi Tadi
6 hari lalu
LIVE UPDATE
5 Tahun Terbengkalai! Penampakan Gunungan Limbah Kerang Ijo di Cirebon, Jalan Menyempit dan Bau
Selasa, 21 April 2026
Tribunnews Update
Sopir Tronton Lolos dari Maut usai Truk Tertimpa Baja Raksasa Muatan Sendiri, Kabin Hancur Total
Senin, 20 April 2026
Nasional
Rismon Tantang Roy Suryo Debat Berdua soal Kasus Ijazah Jokowi, Sentil agar Fokus & Tak Ngelantur
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.