Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib 7 Terpidana Jika Ayah Eki Terbukti Rekayasa Pengungkapan Kasus Vina Cirebon, Akankah Bebas?

Rabu, 19 Juni 2024 12:50 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Muhamad Rizky alias Eki yakni Iptu Rudiana menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Iptu rudiana diduga merekayasa pengungkapan kasus Vina Cirebon 2016.

Baca: Dapat Titah dari Otto Hasibuan, Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Kumpulkan Bukti Baru

Jika terbukti lantas bagaimana nasib 7 terpidana dalam kasus tersebut?

Dugaan rekayasa pengungkapan kasus Vina Cirebon itu muncul setelah adanya kesaksian baru dari para saksi di kasus yang terjadi 27 Agustus 2016 itu.

Para saksi kasus tersebut mendadak mencabut BAP 2016 dan mengatakan kalau pengakuan mereka saat itu hanyalah rekayasa atau tidak benar.

Bahkan salah satu saksi yang juga teman dekat Eki, Liga Akbar mengaku diminta Iptu Rudiana memeberikan kesaksian bohong.

Baca: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polisi Buntut Kematian Vina Cirebon & Eki, Liga Akbar Cabut BAP 2016

Terkait hal ini Iptu Rudiana pun telah diperiksa oleh Mabes Polri.

Sementara nasib tujuh terpidana kasus ini pun diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Dilansir dari TribunJabar.id pada Rabu (19/6/2024), Sugeng mengatakan jika Iptu Rudiana terbukti melakukan rekayasa kasus Vina, tujuh terpidana tetap tidak akan langsung bebas.

Sebab menurutnya para terpidana harus menunggu pengumuman resmi terkait sanksi kode etik dan putusan pidana yang dijatuhkan kepada Iptu Rudiana.

Baca: Dituding Akting Kesurupan Arwah Vina Cirebon dan Dibayar RP 60 Juta, Linda: Kalian Mau Bukti?

"Secara langsung tidak, tetapi mereka (terpidana) harus menunggu proses kode etik Iptu Rudiana untuk diputus melakukan pelanggaran kode etik dan putusan pidana pelanggaran pasal obstruction of justice," kata Sugeng. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bagaimana Nasib 7 Terpidana Jika Iptu Rudiana Terbukti Rekayasa Kasus Vina? Langsung Bebas?

# TRIBUNNEWS UPDATE # Iptu Rudiana # pembunuhan # Vina # Cirebon

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Iptu Rudiana   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved