Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Dapat Titah dari Otto Hasibuan, Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Kumpulkan Bukti Baru

Selasa, 18 Juni 2024 14:13 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki bersiap mengumpulkan bukti-bukti baru.

Mereka mendapatkan tugas khusus dari Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Bandung, Jutek Bongso mengatakan tak ingin mengganggu kerja institusi lain, dan tak menyalah-nyalahkan institusi lain dalam kasus ini.

Mereka fokus mengumpulkan bukti baru dalam upaya peninjauan kembali (PK) kasus.

Ia yakin kesaksian lima terpidana adalah jujur dan apa adanya sesuai fakta dan kondisi di lapangan.

Baca: Iptu Rudiana Terseret Arus Kasus Vina Cirebon, Ayah Eki Dilaporkan ke Polisi oleh Saka Tatal

Baca: Nasib Iptu Rudiana Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Terancam Kena 2 Sanksi dari Propam

Bukti baru atau novum dapat didapatkan salah satunya dari hasil pemeriksaan.

Menurut Jutek, mereka melihat perkembangan kasus ini menarik. Pasalnya, ada dua sisi yang bertanya, jika bukan mereka pembunuhnya lalu siapa?

Dikatahui kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon kembali viral setelah diangkat menjadi film Vina: Sebelum 7 Hari.

Kini banyak saksi-saksi yang bermunculan.

Salah satu DPO bernama Pegi baru-baru ini ditangkap.

Pegi Setiawan kini masih ditahan, namun ia bersikeras tidak mengetahui pembunuhan tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon Bersiap Kumpulkan Bukti-bukti Baru untuk PK

# Vina Cirebon # Otto Hasibuan # Jutek Bongso 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved