Viral News
Tampang Para Tersangka Perampokan Toko Jam Mewah PIK, Pelaku Utama Ditembak di Bagian Kaki
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku perampokan 18 jam tangan mewah di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
Setidaknya ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka dan turut ditampilkan dalam rilis polisi pada Jumat (14/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku perampokan yakni Hendra Kasino atau HK.
Dalam konferensi pers, Hendra tampak pincang karena mengalami luka di kakinya seusai ditembak polisi.
Baca: Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Survei Lokasi hingga Dugaan Keterlibatan Karyawan
Dari hasil pengembangan, terdapat tiga orang yang ikut terlibat karena menjual jam tangan mewah yang dicuri pelaku Hendra.
Mereka yakni MAH, DK, dan TFZ.
Ketiganya memiliki peran yang berbeda, untuk tersangka MAH, membantu pelaku utama untuk menjual tiga buah jam tangan.
Tersangka DK, menerima jam tangan mewah dari tangan MAH.
Kemudian tersangka TFZ juga dititipi dan dimintai tolong untuk menjual hasil curian Hendra.
Baca: Kronologi Kasus Penganiayaan Pacar di Tangsel: Sudah Sujud Masih Diancam Dibunuh hingga Minta Maaf
Atas perbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.
Sedangkan tiga tersangka lain dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal, empat tahun penjara.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dor! Polisi Tembak Pelaku Utama Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK
# tersangka # perampokan # Toko Jam # PIK
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.