Rabu, 15 April 2026

VIRAL NEWS

Kondisi Rumah Pak RT Ternyata Dekat Terpidana Kasus Vina Cirebon, Akun Facebook Pegi Perong Disita

Kamis, 13 Juni 2024 13:27 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Rabu (12/6/2024).

Penyitaan ini dilakukan saat Pegi menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jabar.

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Pegi dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik terkait aktivitasnya di media sosial.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy mengatakan saat kliennya ditangkap, handphone milik Pegi disita.

Baca: Hotman Paris Bongkar Peran 2 DPO Kasus Vina Cirebon 2016, Pemukul & Pembuka Baju serta Celana Vina

Baca: Eks Kapolda Jabar Ungkap Penyebab Wajah Terpidana Kasus Vina Bonyok: Dikerjain Tahanan Lain

Di dalam handphone tersebut terdapat akun Facebook milik Pegi Setiawan.

Akun Facebook milik kliennya disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti.

Penyidik Polda Jabar juga meminta password akun Pegi.

Ia mengatakan, teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitannya dengan kasus ini, termasuk lima terpidana.

Sementara Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi tes poligraf belum dapat dipastikan akan dilakukan kapan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akun Facebook Milik Pegi Perong Dijadikan Alat Bukti, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Tambahan

# Vina Cirebon # Polda Jawa Barat # Pegi Setiawan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved