Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pakai Uang Perusahaan Rp 150 Juta, Heri, Istri dan 2 Anaknya Disekap & Dianiaya Bos di Penjaringan

Selasa, 11 Juni 2024 17:18 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jakarta, Gerald Leonardo
TRIBUN-VIDEO.COM - Heri Kusuma Wijaya (50) melaporkan bosnya yang berinisial J ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).

Baca: Objek Wisata Zamzam Pool Kuningan Ludes Terbakar seusai Konsleting Listrik, Rugi Ratusan Juta

Laporan ini berkaitan dengan penyekapan yang dilakukan terduga pelaku J kepada Heri dan satu keluarganya, yang terdiri dari istri dan dua anak yang masih di bawah umur.

Baca: Bikin Heboh, Pengacara Kamaruddin bareng Warga Simpali Geruduk Kantor Bupati Deliserdang Terkait IMB

J juga dilaporkan karena telah menganiaya istri Heri, Natalia Theresyana (37), dalam penyekapan selama lebih dari 24 jam.(*)

# penyekapan # Penjaringan # pinjam uang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #penyekapan   #Penjaringan   #pinjam uang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved