Minggu, 11 Mei 2025

Prostitusi Online

Diperiksa Selama 12 Jam, Vanessa Angel Syok dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 31 Januari 2019 07:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis VA, tersangka pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilarikan ke rumah sakit, Rabu (30/1/2019). Dia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Markas Polda Jawa Timur.

Aga Khan, tim pengacara artis VA saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini kliennya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara yang lokasinya tidak jauh dari Markas Polda Jawa Timur. Kata dia, artis VA keluar dari ruang penyidikan di gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 23.00 WIB.

"Saat itu dia sudah lemas dan jalannya dibantu oleh penyidik dan keluarga yang mengantar," ujarnya.

Dia menduga, kliennya mengalami shock menyusul kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Tadi saat pemeriksaan juga terus nangis, apalagi dia tahu akan ditahan," terangnya.

Sebelumnya, penyidik menyatakan artis VA ditahan dalam kasus pelanggaran pasal ITE.

Artis VA ditahan saat pemeriksaan pertama dirinya sebagai tersangka Rabu siang.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.

Alasan penyidik menahan artis VA, selain memenuhi pertimbangan obyektif penyidik, yakni hukuman artis VA dalam kasus yang sedang ditangani di atas 5 tahun, penahanan tersangka artis VA juga alasan subjektif penyidik.

"Alasan subjektif penyidik dalam hal ini, dikhawatirkan artis VA melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Kompas / Achmad Faizal).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Artis VA Dilarikan ke Rumah Sakit"

ARTIKEL POPULER:

Jokowi Tegaskan Jan Ethes Tidak Pernah Diajak Kampanye

Restrukturisasi TNI, 60 Jabatan Baru hingga Usia Pensiun Tamtama Bintara Jadi 58 tahun

Ahmad Dhani Dibui, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Galang Solidaritas

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved