Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Kesal karena Rewel, Seorang Pembantu Rumah Tangga Habisi Bayi Majikannya

Rabu, 30 Januari 2019 08:20 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, PANCORAN MAS - Romlah (66) kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Depok karena terbukti menganiaya Mutya Azzahra hingga tewas pada Senin (28/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan Romlah tega menganiaya anak ketiga dari Retno Yulianingsih dan Slamet itu karena kesal Mutya terus menangis.

"Motifnya karena pelaku kesal, jadi karena korbannya menangis terus. Dia coba kasih susu tapi enggak bayinya enggak berhenti menangis, makannya dia menganiaya korban," kata Deddy di Mapolresta Depok, Selasa (29/1/2019).

Sebelum bayi berusia 3 bulan itu meregang nyawa, Romlah sempat mencubit hidung dan bibir atas Mutya sambil ditarik hingga dua kali.

Tak sampai di situ, Romlah menyodorkan botol susu ke mulut Mutya, menahannya hingga satu menit dan akhirnya menyebabkan bagian dalam mulut korban terluka.

Lantaran masih menangis usai disiksa, pembantu rumah tangga yang baru bekerja selama empat hari itu membalikkan tubuh Mutya sehingga kesulitan bernafas dan meninggalkannya sampai 30 menit.

"Tersangka sempat mencubit dan memasukkan botol susu dengan cara menekannya. Dia juga meletakan korban dalam posisi tengkurap sehingga korban kesusilaan bernafas. Ini kita ketahui dari hasil autopsi," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Romlah diganjar pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Lansia yang diamankan warga saat ingin membawa jasad Mutya ke kawasan Tomang, Jakarta Barat itu terancam mendekam dalam penjara selama 15 tahun penjara.

"Dijerat pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, dr Muhammad Adi Satrio Lazuardi yang merupakan tetangga Slamet mengatakan Mutya meninggal dalam keadaan tidak wajar karena adanya sejumlah luka lebam.

Disaksikan sejumlah warga dan Romlah, Adi mendapati adanya tanda kekerasan berupa luka lebam di tubuh bayi tak berdosa itu, yakni kepala dan bibir.

"Pokoknya matinya enggak wajar, jadi matinya bukan karena penyakit. Mungkin ada yang kekerasan tadi itu. Pas saya periksa bayinya sehat, gemuk," jelas Adi. (*)

ARTIKEL POPULER:

Prabowo Sempat Sebut Menteri Pencetak Utang, Wapres JK: Yang Penting Bisa Bayar atau Tidak

Seorang Caleg Partai Nasdem Tewas Disabet Samurai oleh Temannya, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

Guru Mengaji Diduga Cabuli 5 Anak Muridnya di Aceh Utara

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved