Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengacara Pegi Kesal Minta Polri Gelar Perkara Khusus, Singgung Kejanggalan Sidik Jari di Samurai

Rabu, 5 Juni 2024 18:09 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon mendesak Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kliennya.

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi pada Rabu (5/6).

Kubu Pegi menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina.

Adanya gelar perkara khusus diharapkan bisa memberikan keadilan untuk Pegi.

"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.

Salah satu kejanggalan yang diungkap Marwan adalah soal sidik jari di samurai yang dipakai untuk menikam korban Vina.

Baca: Terkuak Kesaksian Palsu Gaga Awod dalam Kasus Vina Cirebon, Ternyata Tak Berada di TKP Pembunuhan

Marwan mendesak agar polisi mengecek apakah sidik jari kliennya ada di samurai atau tidak.

Ia keras mendesak polisi untuk mencocokan DNA yang tersisa dalam barang bukti kasus Vina dengan Pegi yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya.

Menurut Marwan tuduhan polisi terhadap Pegi adalah perbuatan zalim.

Sebab terdapat banyak kejanggalan dalam perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Ia mendesak agar Bareskrim Polri sebagai lembaga kepolisian pusat untuk membuka kasus selebar-lebarnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janggal soal Sidik Jari di Samurai, Kuasa Hukum Pegi Minta Gelar Perkara Khusus dengan Bareskrim 

# pembunuhan  # Pegi Setiawan # Vina Cirebon

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved