Sabtu, 30 Mei 2026

LIVE UPDATE

Napi Lapas Jadi Operator Peredaran Ganja, 2 Pengedar Berhasil Diringkus Anggota Polres Malang

Rabu, 5 Juni 2024 14:42 WIB
Surya Malang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Surya Malang, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja seberat dua kilogram.

Ganja tersebut berasal dari Medan yang dikirim melalui jasa ekspedisi yang dikemas dengan label gula aren.

Baca: Haji Darwis Tak Ditahan meski Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang, Derita Sakit

Dua tersangka yang diamankan yakni BFJ (23) warga Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu.

Dan ASP (24) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. (*)

# napi # lapas # ganja # narkoba # Malang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Surya Malang

Tags
   #napi   #lapas   #ganja   #narkoba   #Malang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved