LIVE UPDATE
Napi Lapas Jadi Operator Peredaran Ganja, 2 Pengedar Berhasil Diringkus Anggota Polres Malang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Surya Malang, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja seberat dua kilogram.
Ganja tersebut berasal dari Medan yang dikirim melalui jasa ekspedisi yang dikemas dengan label gula aren.
Baca: Haji Darwis Tak Ditahan meski Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang, Derita Sakit
Dua tersangka yang diamankan yakni BFJ (23) warga Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu.
Dan ASP (24) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. (*)
# napi # lapas # ganja # narkoba # Malang
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Surya Malang
Saksi Kata
Pengakuan Ketua RT saat Gerebek Home Industri Sabu di Balikpapan "Saya Kaget dan Tak Curiga"
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kabareskrim Polri Janji Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Anggota Terlibat Ditindak Tegas Serius!
Rabu, 20 Mei 2026
Saksi Kata
Nasib Tragis Satpam Perumahan Duel Lawan Dua Maling di Malang, Sempat Pukul Pelaku Pakai Senter
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pecatan TNI AU di Lampung Ditangkap seusai Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Amankan Barang Bukti
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.