LIVE UPDATE
Haji Darwis Tak Ditahan meski Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang, Derita Sakit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Kupang, Ryan Tapehen
TRIBUN-VIDEO.COM - Haji Muhammad Darwis Direktur PT. Dua Sekawan yang menjadi salah satu tersangka bersama empat tersangka lain dalam kasus Korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang tak ditahan Polisi meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.
Baca: Rusli Gobel Jadi Tahanan Kejari Bone Bolango, Terlibat Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam
Tiga tersangka yakni PPK Seprianus Lau JAB Direktur CV. Diagonal Engineeing dalam peran sebagai konsultan pengawasan, dan Haji Darwis sudah menjalani pemeriksana sebagai tersangka di unit Tipikor Polres Kupang.(*)
# Haji Darwis # Kasus Korupsi # GOR Kabupaten Kupang
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Pos Kupang
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Viral News
Peran Direktur Pemberitaan JakTV & 2 Tersangka Lain di Kasus Korupsi CPO hingga Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Kejaksaan Tinggi Banten Bongkar Kasus Korupsi Sampah DLH Tangsel Rp75 M! Tersangka Baru Ditangkap
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.