Selasa, 21 April 2026

Terkini Daerah

Ayah di Surabaya, Cabuli Anak Kandungnya Selama 10 Tahun

Senin, 28 Januari 2019 17:16 WIB
Tribun Jatim.com

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Ali Murahman (54) warga Karang Asem, Surabaya ditangkap polisi setelah diketahui menyetubuhi anak kandungnya, sebut saja Kembang, selama 10 tahun.

Persetubuhan sedarah ini dilakukan tersangka berulang kali sejak tahun 2008.

Aksi ini dilakukan Ali sejak putrinya berusia 13 tahun, dan saat kondisi rumah sepi.

Aksi itu dilakukan Ali di kamar anaknya, kamarnya sendiri dan kamar mandi.

"Ini kasus yang miris, kami mengungkap perkara ini ngelus dada, artinya 10 tahun perbuatan itu. Bapak ini 10 tahun memaksa anaknya, menyetubuhi anak kandungnya yang dilakukan di rumah itu," kata Kanit PPA Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (28/1/2019).

Setelah 10 tahun menghadapi perbuatan sang ayah, korban yang mulai beranjak dewasa memberanikan diri kabur dari rumah.

Dirinya kemudian mengadu kepada tantenya, hingga kemudian didukung untuk melaporkan ke polisi.

"Korban saat ini sudah berusia 23 tahun, kuliah dan dapat beasiswa. Terakhir dilakukan bapaknya tanggal 21. Dia kabur tanggal 23 dan melapor besoknya (24/1/2019)," ujar Ruth Yeni.

Ruth menambahkan, korban yang tertekan dengan beban psikisnya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

"Saat ditangkap di rumah tersangka, dia (tersangka) sempat mengelak tidak mengaku. Apalagi ibu kandung korban tidak tahu apa-apa," pungkas Ruth.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria di Surabaya Setubuhi Anak Kandungnya Selama 10 Tahun, Korban Akhirnya Kabur, Lalu Lapor Polisi

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Pasca Sebut Menteri Pencetak Utang, Tagar Prabowo Hina Kemenkeu Jadi Trending Twitter

Viral Durian J-Queen Dijual Harga Rp14 Juta per Buah, Via Vallen: Penasaran tapi Kok Sayang Banget

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved