Mancanegara
Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Divonis Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Uang Tutup Mulut
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan juri persidangan di New York menyatakan Donald Trump bersalah atas semua dakwaan dalam kasus uang bungkam, Kamis (30/5/2024).
Trump dinyatakan bersalah lima bulan sebelum pemilihan presiden AS digelar.
Padahal, Trump menjadi kandidat utama calon presiden dari Partai Republik.
Dikutip dari VOA Indonesia, Donald Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dalam upaya menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut bagi bintang film porno Stormy Daniels.
Baca: Muak dengan Kebijakan Presiden Biden yang Pro Israel, Pejabat AS Resign Massal: Dia Sangat Salah
Baca: Dibabat Hamas-Houthi & Hizbullah Bersamaan, Jenderal Israel Prediksi Runtuhnya Israel: Masuk Jurang
Keputusan juri itu pun menjadikan Trump satu-satunya mantan Presiden AS yang terjerat kejahatan berat dan dinyatakan bersalah.
Hal tersebut pun menjadi sejarah baru bagi Amerika dalam hampir 250 tahun.
Saat keluar dari pengadilan, Trump tampak murung.
Ia kemudian memberikan pernyataan singkat sebelum akhirnya pergi.
(Tribun-Video.com)
Host: Iraka
VP:Erwin Joko P
# Donald Trump # Israel # Hukuman # Vonis
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
India Marah dengan Trump, Tolak Rudal Patriot dari AS, Kini Beralih Desak Rusia Kirim Rudal S-400
9 menit lalu
Tribun Video Update
Terang-terangan, Presiden AS Donald Trump Akui Kehebatan Houthi Yaman: Mereka Pejuang Tangguh
19 menit lalu
Tribun Video Update
Houthi Tak Tumbang Dilibas Serangan AS, Trump Akui Ketangguhan Pejuang Yaman: Nyaris Hancurkan F-35
3 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Puji Houthi seusai Serangan Kapal di Laut Merah Dihentikan, Sebut Punya Kekuatan Tangguh
4 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.